Kemajuan
teknologi telah merubah struktur masyarakat dari yang bersifat lokal menuju ke
arah masyarakat yang berstruktur global. Perubahan ini disebabkan oleh
kehadiran teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi itu berpadu dengan media dan komputer, yang kemudian melahirkan
piranti baru yang disebut internet. Kehadiran internet telah memunculkan
pandangan baru dalam kehidupan manusia. Kehidupan berubah dari yang hanya
bersifat nyata (real) ke realitas baru yang bersifat maya (virtual).
Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat, baik perangkat
maupun penggunaannya, membawa dampak positif atau pun negatif. Kita patut
bersyukur karena banyak manfaat dan kemudahan yang kita dapatkan dari teknologi
ini. Tetapi juga, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi internet membawa
dampak negatif yang tidak kalah banyaknya dari manfaatnya. Internet membuat
kejahatan seperti pengancaman, pencurian, dan penipuan menjadi lebih canggih
melalui penggunaan media komputer secara online dengan resiko tertangkap
yang sangat kecil. Apa saja kerugian perkembangan TIK? Perhatikanlah penjelasan
berikut ini.
1.
Munculnya Kejahatan Jenis Baru
Selain
memberikan manfaat, adanya internet mendorong munculnya kejahatan jenis baru.
Kejahatan jenis baru melalui internet sangat merugikan. Selain itu, resiko
pelaku untuk tertangkap sangat kecil. Apa saja kejahatan jenis baru yang muncul
akibat internet?
Kejahatan
di internet kita kenal dengan sebutan cybercrime. Cyber crime adalah
kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan
menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia maya yaitu dengan
melalui internet. Cybercrime dapat dikategorikan sebagai
berikut.
a. Cyberpiracy:
penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi,
mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
b. Cybertrespass:
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer
sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.
c. Cybervandalism:
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses
transmisi informasi elektronik dan menghancurkan data di komputer.
Di
Indonesia sendiri kasus kejahatan cyber telah mencapai puncaknya pada
tahun 2002, dan dampaknya terlihat dari diboikotnya akses jual beli dari
Indonesia maupun ke Indonesia. Kasus-kasus cybercrime yang banyak
terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
a.
Pencurian Nomor Kredit
Penyalahgunaan
kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar
yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu
kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau
online.
b.
Memasuki, Memodifikasi, atau merusak homepage (Hacking)
Pada
umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri.
Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs
komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan
memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan
merusak data base bank.
c. Penyerangan
situs atau e-mail
melalui
virus atau spamming
Modus yang
paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail.
Di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup
berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan
yang ada belum menjangkaunya. Berdasarkan informasi yang penulis
peroleh dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik
Indonesia, sekitar tahun 2002 terdapat 159 kasus yang dilaporkan
terhadap kasus kejahatan umum dan terorisme yang meliputi:
1. 152 kasus
dilaporkan merupakan Credit Card Fraud (pencurian data kartu kredit)
2. 4 kasus
dilaporkan tentang Bank Offences (penyerangan terhadap instansi
bank-bank di Indonesia)
3. 2 kasus
dilaporkan tentang Threats (kasus ancaman dan teror)
4. 1 kasus
dilaporkan tentang Terorisme (aksi teror di Internet)
Pada sekitar
tahun 2004, setelah pemilu tahun 2004, terdapat kasus penyerangan terhadap
situs KPU dan perubahan data pada situs KPU. Hacker KPU mengganti
nama-nama partai menjadi nama-nama yang lucu, tanpa merubah nominal angka
perhitungan suara pada setiap partai. Hal ini membuka mata para IT di KPU dan
semua masyarakat Indonesia, bahwa hacker tidak hanya berada di luar
negeri, tapi di negeri sendiri pun ada.
2.
Masuknya Nilai-Nilai Budaya Asing yang NegaIif
Selain
dapat memunculkan kejahatan jenis baru, internet dapat berpengaruh dalam bidang
budaya. Dengan adanya internet, tidak menutup kemungkinan masuknya
budaya-budaya asing yang negatif. Begitu banyak nilai-nilai budaya yang tidak
sesuai dengan budaya Indonesia. Salah satu contohnya adalah pergaulan bebas.
Sebetulnya, budaya pergaulan bebas sudah masuk melalui media televisi berupa
film-film. Apalagi ditambah dengan adanya internet yang sangat bebas di akses
oleh generasi muda bangsa ini. Selain pergaulan bebas, masih banyak nilai
budaya asing yang negatif. Misalnya, cara berpakaian yang tidak sesuai norma,
pergaulan yang tidak sesuai etika, dan sikap anak yang pemberontak. Melalui
internet, informasi-informasi negatif tersebut sangat mudah diakses. Selain
merusak moral generasi muda, nilai budaya asing yang negatif dapat melunturkan
nilai-nilai budaya negara kita sendiri.
3.
Memperluas Pornografi
Pornografi
merupakan salah satu penyebab merosotnya moral masyarakat dan lunturnya budaya
negara kita. Melalui TIK, khususnya internet, pornografi dengan mudah
disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah hasil
survei tentang pornografi di kalangan anak-anak di laporkan oleh lembaga Third
Way. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa anak-anak sangat rentan
mengakses situs pornografi sejak berusia 11 tahun. Hal yang lebih mengejutkan
lagi, ternyata kalangan terbesar yang paling banyak mengakses situs-situs porno
bukanlah remaja dewasa berusia 19-25 tahun, melainkan anak-anak yang rata-rata
berusia 12-17 tahun. Mereka yang notabene masih mencari jati diri itu secara
tidak langsung menerima nilai-nilai yang salah, bahwa kecanduan situs pornografi
adalah normal dan sudah lumrah.
4.
Meningkatkan perjudian
Selain
pornografi, di internet terdapat pula situs-situs yang menyediakan sarana
perjudian secara maya. Melalui internet, para penjudi tidak perlu ke tempat
perjudian. Hal ini dapat mempermudah peningkatan perjudian.
Semoga
bisa menjadi pelajaran untuk anda semua dalam mempergunakan Teknologi.